“Keteladanan Ketua Pengadilan Agama Wates: Gratifikasi Dilapor, Integritas Dijunjung”
Wates — Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada para aparatur yang telah berinisiatif melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi pada Periode Triwulan III Tahun 2025. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.
Salah satu penerima apresiasi tersebut adalah Taufik, S.H.I., M.A., Ketua Pengadilan Agama Wates, yang telah melaporkan penerimaan gratifikasi melalui aplikasi GOL (Gratifikasi Online) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil verifikasi, jenis dan status gratifikasi tersebut dinyatakan sebagai milik negara.
Kepala Badan Pengawasan menyampaikan penghargaan atas keteladanan dan integritas yang ditunjukkan, serta berharap agar semangat untuk melaporkan gratifikasi ini terus dipertahankan. Budaya pelaporan yang jujur dan transparan diharapkan dapat menjadi teladan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan di Indonesia.