BIAYA PERKARA TINGKAT PERTAMA
Ketua Pengadilan Agama Wates telah menetapkan Surat Keputusan tentang PANJAR BIAYA PANGGILAN/PEMBERITAHUAN DALAM WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA WATES KELAS lB sebagai estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara di Pengadilan Agama Wates.
Silahkan diunduh pada tautan berikut: Download