Wilayah Hukum
Sesuai pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 bahwa Pengadilan agama berkedudukan di ibukota kabupaten/kota dan daerah hukumnya meliputi wilayah kabupaten/kota.
Berdasarkan ketentuan pasal tersebut maka daerah hukum (Yuridiksi) Pengadilan Agama Wates meliputi seluruh wilayah di Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari 12 kecamatan dan 87 desa.
ALAMAT
Jl. K.H. Ahmad Dahlan KM 2,6 Wates Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kecamatan dan Desa di Wilayah Kabupaten Kulon Progo.
1. Kecamatan Wates
- Wates
- Triharjo
- Sogan
- Ngestiharjo
- Kulwaru
- Karang Wuni
- Giri Peni
- Bendungan
2. Kecamatan Girimulyo
- Purwosari
- Pendoworejo
- Jatimulyo
- Giripurwo
3. Kecamatan Lendah
- Wahyuharjo
- Sidorejo
- Ngentakrejo
- Jatirejo
- Gulurejo
- Bumirejo
4. Kecamatan Sentolo
- Tuksono
- Sukoreno
- Srikayangan
- Sentolo
- Salamrejo
- Kaliagung
- Demangrejo
- Banguncipto
5. Kecamatan Panjatan
- Tayuban
- Pleret
- Panjatan
- Krembangan
- Kanoman
- Gotakan
- Garongan
- Depok
- Cerme
- Bugel
- Bojong
6. Kecamatan Galur
- Tirta Rahayu
- Pandowan
- Nomporejo
- Kranggan
- Karang Sewu
- Brosot
- Banaran
7. Kecamatan Kalibawang
- Banjaroyo
- Banjarharjo
- Banjarasri
- Banjararum
8. Kecamatan Nanggulan
- Wijimulyo
- Tanjungharjo
- Kembang
- Jati Sarono
- Donomulyo
- Banyuroto
9. Kecamatan Pengasih
- Tawangsari
- Sidomulyo
- Sendangsari
- Pengasih
- Margosari
- Kedungsari
- Karangsari
10. Kecamatan Samigaluh
- Sidoharjo
- Purwoharjo
- Pagerharjo
- Ngargosari
- Kebon Harjo
- Gerbosari
- Banjarsari
11. Kecamatan Temon
- Temon Wetan
- Temon Kulon
- Sindutan
- Plumbon
- Palihan
- Kulur
- Kedundang
- Kebonrejo
- Karang Wuluh
- Kaligintung
- Kali Dengen
- Janten
- Jangkaran
- Glagah
- Demen
12. Kecamatan Kokap
- Kalirejo
- Hargowilis
- Hargotirto
- Hargorejo
- Hargomulyo
|