logo

on .

Kategorisasi Informasi

Kategori informasi dalam pelayanan PA Wates mengacu kepada SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan terdiri dari:

A. Informasi yang wajib dibuka terdiri dari:

  1. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala;
  2. informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan
  3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat;

B. Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada huruf A disediakan dalam bentuk Dokumen Elektronik atau dokumen cetak dan wajib memenuhi kaidah interoperabilitas Data.

C. Informasi Publik berupa informasi elektronik hanya disediakan dalam bentuk dokumen cetak atas permintaan pemohon informasi.

D. Informasi yang tidak dapat diberikan terdiri atas:

  1. informasi yang membahayakan negara;
  2. informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat;
  3. informasi yang berkaitan dengan hak dan/atau Data Pribadi;
  4. Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan;
  5. Informasi yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan; dan/atau
  6. informasi publik yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau pedoman  Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor:2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Dasar hukum:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor:2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

 

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257