logo

Tingkatkan Kinerja Kejurusitaan, Pimpinan Adakan Monitoring dan Evaluasi Secara Khusus Kejurusitaan 

 

Kamis, 6 Maret 2025. Bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi khusus Kejurusitaan. Dalam Rapat monev yang dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera dan seluruh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Wates, dalam rapat tersebut membahas tentang pembagian wilayah radius terhadap seluruh Jurusita. Dan tata cara pemanggilan pihak yang sah dan patut menurut Peraturan Mahkamah Agung yang berlaku.

WhatsApp_Image_2025-03-06_at_10.03.16.jpeg

 

Bapak Ketua menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara Jurusita dengan Panitera Sidang dan Jurusita dengan Jurusita lainnya agar sidang dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ibu Wakil juga menambahkan bahwa perintah pemanggilan Jurusita sesuai dengan ketentuan terbaru Perma No 7 tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik. Adapun bila perkara tidak sesuai dengan peraturan terbaru maka Perintah akan kembali ke peraturan sebelumnya atau peraturan dasar.pemanggilan.

PA WATES HADIRI ACARA KONSULTANSI PUBLIK RANCANGAN AWAL

RPJMD TAHUN 2025-2029 KABUPATEN KULON PROGO

WhatsApp Image 2025 03 06 at 08.58.41

Wates, Kamis 06 Maret 2025, Nanang Andrianto, S.T., M.M., selaku Kasub. Bag. Umum dan Keuangan mewakili PA Wates menghadiri acara “Konsultansi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 Kabupaten Kulon Progo”. Acara ini sendiri diselanggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan bertempat di Aula Adikarto Gedung Kaca.

Dalam sambutannya Bupati Kulon Progo, Dr. R Agung Setyawan S.T. M.Sc, M.M. menyampaikan bahwa tantangan dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kulon Progo 2025-2029 salah satunya adalah masih tingginya presentase penduduk miskin, pengangguram dan  pertumbuhan ekonomi.

Keikutsertaan Pejabat PA Wates untuk berpartisipasi dalam acara tersebut  merupakan bukti nyata bahwa PA Wates selalu aktif untuk bersinegri dengan pemerintah daerah, Instansi, maupun lembaga yang ada di Kulon Progo untuk bersama-sama memajukan masyarakat Kulon Progo.

“PUASA ADALAH SEBUAH BENTUK CINTA TANPA SYARAT ANTARA MAKHLUK DAN PENCIPTANYA”

DISAMPAIKAN OLEH WAKIL KETUA PA WATES DALAM BIMTAL RAMADHAN

Bimtal bu wakil

pa-wates.go.id. Rabu, 5 Maret 2025. Bertempat di Mushola Pengadilan Agama Wates, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates memberikan Kultum Ramadhan dalam kegiatan Bimtal PA Wates. Dalam kultumnya Ibu Zulfa Yenti menjabarkan terkait dengan keistimewaan ibadah puasa. Puasa merupakan ibadah mahdhah yaitu ibadah yang sudah ada ketentuannya baik dalam Al Quran maupun Hadits. Hanya ibadah puasa yang merupakan ibadah mahdah yang hanya orang yang berpuasa dan Allah saja yang tahu. Ibadah puasa menjadi lebih istimewa lagi dikarenakan ibadah yang dilakukan oleh manusia adalah untuk manusia itu sendiri sedangkan ibadah puasa adalah untuk Allah. Puasa adalah ibadah bisnis antara manuasia dan penciptanya. Sebuah bentuk cinta tanpa syarat antara makhluk dan Tuhannya.

 Bimtal bu wakil 1

Bagi jiwa, puasa memiliki manfaat yang mendalam. Ia melatih kita untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, baik itu makan, minum, atau perbuatan sia-sia. Dengan begitu, puasa menjadi sarana untuk mengendalikan hawa nafsu dan membersihkan hati dari sifat-sifat buruk seperti iri, dengki, dan sombong.

Selain itu juga puasa memiliki aspek sosial yaitu kita bisa merasakan kesusahan orang lain yang kekurangan terutama makan. Dalam penutupnya Wakil Ketua berharap dan berdoa agar seluruh aparatur sipil negara PA Wates dapat menyelesaikan ibadah puasa pada Bulan Ramadhan tahun ini  dengan keadaan sehat.

TINGKATKAN KINERJA HAKIM, KETUA DAN WAKIL KETUA PA WATES MELAKSANAKAN DISKUSI HAKIM BULAN MARET

rapat hakim 2

pa-wates.go.id. Rabu, 5 Maret 2025. Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Wates, Ketua Pengadilan Agama Wates memimpin langsung kegiatan diskusi hakim bulan Maret 2025. Dalam diskusi kali ini ada beberapa hal yang dibahas yaitu terkait disiplin Kerja Hakim. Disiplin kerja hakim adalah kesanggupan Hakim untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan mengenai jam kerja. Pelajari lagi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim.

rapat hakim 1

Terkait hukuman disiplin juga diharapkan kehati-hatian hakim dalam pembuatan putusan. Ada beberapa putusan terkait perkara-perkara khusus yang perlu ketelitian ekstra dalam pengambilan keputusan. Optimalkan musyawarah majelis sebelum memutus perkara yang dirasa berpotensi banding.

Selain itu untuk meningkatkan kualitas putusan dan administrasi perkara, akan dilaksanakan eksaminasi berkas. Kegiatan yang sudah menjadi agenda tahunan ini akan dimulai kembali pada bulan Maret ini. Tujuan eksaminasi ini adalah untuk menilai kualitas putusan atau proses penyelesaian perkara berdasarkan aspek hukum, etika, dan profesionalisme.

PANITERA MUDA HUKUM INGATKAN UNTUK TETAP SEMANGAT DALAM PELAYANAN WALAUPUN DALAM KONDISI BERPUASA

Panmud hukum briefing

pa-wates.go.id. Rabu, 5 Maret 2025. Bertempat di ruang PTSP/ PTSL Pengadilan Agama Wates, H. Agus Wantoro memimpin briefing Petugas PTSP/ PTSL. Dalam briefing yang diikuti oleh Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan POSBAKUM ini Panitera Muda Hukum menyampaikan beberapa himbauan terkait pelayanan PTSP/PTSL selama bulan Ramadhan ini.

 Panmud hukum briefing 1

Salah satu himbauan beliau adalah agar terus dan tetap melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP yang ada meskipun dalam kondisi sedang berpuasa. Optimalisasi pelayanan dengan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun). Selain itu juga diharapkan kepada teman-teman Juru Sita dan Juru Sita Pengganti untuk tetap optimal dalam melakukan panggilan terutama di perkara prodeo. Karena salah satu kebijakan pimpinan PA Wates dalam pelayanan adalah adanya prodeo murni. Dimohonkan kepada Juru Sita dan Juru Sita Pengganti untuk dapat melaksanakan dan memahami kebijakan ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Sebelum mengakhiri briefing H. Agus Wantoro menyampaikan agar Posbakum dan seluruh pelayanan yang terkena dampak efisiensi anggaran untuk dapat memahami dan beradaptasi dengan keadaan saat ini. Semoga kedepannya pelayanan PA Wates tetap dapat terjaga dengan baik dan terus dapat melakukan pelayanan secara prima dan sepenuh hati.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257