logo

PENGELOLA ANGGARAN PA WATES IKUTI BIMTEK SECARA DARING

 

Kamis 13 Juni 2024, Pengelola Anggaran Pengadilan Agama Wates yang terdiri dari Bapak Nurhidayanto S.H. selaku Sekretaris serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan serta tim pengelola Anggaran Pengadilan Agama Wates mengikuti acara zoom meeting bimbingan teknis (Bimtek) di ruang Perpustakaan Pengadilan Agama Wates.

Zoom pengelola keuangan

 

Acara ini diadakan oleh Tim Keuangan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI serta disiarkan secara live streaming pada TV Badilag untuk mensosialisasikan terkait PMK 119 tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara. Pada pemaparan bimtek ini dipaparkan dua materi, yakni materi terkait PMK 119 tahun 2023 yang disampaikan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran yaitu Bapak Suhartono.

 

Sedangkan untuk pemaparan materi kedua disampaikan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran juga yakni Bapak Dhaniel Manurung yang memberikan materi berupa Overview Belanja Perjalanan Dinas Badan Peradilan Agama  Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2024 06 13 at 10.10.59 c700fce9

 

Setelah penyampaian dari kedua materi tersebut, moderatorpun memberikan kesempatan kepada peserta bimtek untuk menanyakan hal-hal yang masih belum jelas dan juga permasalahan yang ada di satker masing-masing, guna diberikan solusi dari permasalahannya.

 

TINDAK LANJUT DARI KONSULTASI KE KID D.I. YOGYAKARTA,

PENGADILAN AGAMA WATES ADAKAN RAPAT MONITORING DAN EVALUASI TIM PPID

 

 

Kamis 13 Juni 2024, Pengadilan Agama Wates mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi yang bertempat di ruang Media Center. Rapat ini dibuka oleh Bapak Nurhidayanto, S.H., selaku Sekretaris Pengadilan Agama Wates dan dipimpin langsung oleh Ibu Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates serta dihadiri juga oleh Tim PPID.

 

Sebelumnya Tim PPID PA Wates, telah menyambangi kantor Komisi Informasi Daerah D.I. Yogyakarta untuk berkonsultasi pada hari Jum’at 07 Juni 2024 dan ditemui langsung oleh Bapak Aswino Wardhana selaku Bidang Kelembagaan dan Bapak Untung Subagyo. Adapun catatan pada pertemuan tersebut yaitu perubahan indikator penilaian, Sehingga diadakanlah rapat ini untuk menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut.

PPID 1

 

Pada rapat ini dibahas secara detail terkait dengan apa yang sudah dilakukan oleh Tim PPID dan juga Tim Media Sosial selama satu bulan ini dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Khusus untuk informasi publik, pemimpin rapat meminta untuk lebih dikembangkan melalui media sosial, hal ini dikarenakan untuk penyebaran informasinya lebih cepat daripada melalui website.

PPID

 

Adapun untuk media sosial lebih dikembangkan lagi untuk berita atau konten yang lebih bersifat informasi daripada kegiatan-kegiatan. Hal ini dikarenakan informasi-informasi terkait dengan informasi produk maupun pelayanan lebih diminati sekaligus lebih bermanfaat kepada masyarakat luas.

 

Diakhir rapat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates berharap Monitoring keterbukaan informasi ini dapat dilakukan secara berkala dan dilakukan secara terjadwal hal ini untuk merespon berbagai hal terutama kebutuhan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat luas maupun stakeholder Pengadilan Agama Wates.

RAPAT KOORDINASI ANTARA PA WATES DENGAN DUKCAPIL KULON PROGO TERKAIT INTEGRASI DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PASCA PERCERAIAN

20240612 dukcapil

pa-wates.go.id. Menindaklanjuti surat dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pada Rabu tanggal 12 Juni 2024 Panitera Muda Gugatan Hj. Jafar Sodik mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi MoU antara Pengadilan Agama Wates dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kulon Progo di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kulon Progo.

Rapat yang diadakan kali ini terkait Koordinasi Perpanjangan Kerja sama Pelayanan Dokumen Kependudukan (PencarKu) sebuah aplikasi dari Dukcapil sedangkan dari sisi PA Wates inovasi ini diberi nama Layanan ini dinamakan "PATUNG KUDAKU" yaitu "Pelayanan Terpadu Akta Cerai dengan Dokumen Kependudukan Kulon Progo". Hal yang menjadi perhatian utama pembahasan adalah dalam rapat koordinasi kali ini adalah terkait perpanjangan masa berlaku MoU antara PA Wates dan Dukcapil Kulon Progo.

Dalam penjelasannya Ir. Aspiyah selaku Kapala Dukcapil Kab. Kulon Progo memaparkan bahwa perpanjangan ini merupakan jawaban atas kebutuhan di masyarakat terkait percepatan pelayanan di bidang administrasi kependudukan. H. Jafar Sodik juga menambahkan sejak inovasi ini diluncurkan tahun 2021 layanan PATUNG KUDAKU ini disambut antusias oleh banyak pihak, diantaranya oleh Bupati Kulon Progo saat itu Drs. H. Sutedjo dan juga para pencari keadilan, karena memangkas birokrasi dan administrasi serta memberikan kemudahan kepada masyarakat. (aw)

KOLABORASI APLIKASI SI PRIMA DAN APLIKASI DANI PERSINGKAT LAYANAN KEPADA MAHASISWA

20240612 magang

pa-wates.go.id. Menindaklanjuti surat permohonan dari Universitas Negeri Yogyakarta yang sudah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Permohonan Riset dan Ijin Magang (SI PRIMA), hari Kamis tanggal 6 Juni 2024 PA Wates menerima 2 mahasiswa vokasi UNY jurusan Administrasi Perkantoran. Setelah mengisi daftar tamu pada aplikasi Buku Tamu Online PA Wates Feri Febrianda dan Revolusi langsung ditemui oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala PA Wates Ari Wibowo yang sebelumnya sudah mendapatkan disposisi dari pimpinan.

Dalam observasinya Feri Febrianda dan Revolusi hanya membutuhkan kurang dari 10 menit untuk mengumpulkan bahan terkait administrasi perkantoran untuk tugas ujian akhirnya. Waktu yang singkat tersebut dikarenakan Aplikasi Disposisi Surat Aktif dan Inaktif (DANI) secara sistematis dan berjenjang memberikan informasi kebutuhan yang harus disiapkan terkait permintaan akan data. 

Untuk menajamkan observasinya Feri Febrianda dan Revolusi juga menanyakan beberapa hal terkait administrasi perkantoran yang ada di PA Wates. Secara umum Ari menjelaskan bahwa administrasi perkantoran di PA Wates tidak lepas dari tugas dan fungsi PA Wates yaitu bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi Syariah. Untuk menyelesaikan tusi tersebut maka administrasi perkantoran di PA Wates secara bisnis proses dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu bagian kepaniteraan sebagai bisnis proses utama dan kesekretariatan sebagai supporting unit.

Sebelum menyelesaikan observasinya sebagai bentuk pelayanan yang optimal maka mahasiswa vokasi UNY tersebut diberikan kesempatan untuk lebih mengenal dan paham terkait alur administrasi perkantoran. Didampingi oleh Alfianita Atiq Junaelis Subarkah CPNS PA Wates untuk melihat beberapa aplikasi utama yang digunakan oleh PA Wates seperti SIPP dan antrian sidang di Kepaniteraan, SIKEP dan SAKTI pada Kesekretariatan. (aw)

Di Berikan Amanah Oleh PPID PA Wates, Kasubag. PTIP Dan Kasubag. Kepegawaian Konsultasi Ke Komisi Informasi Daerah DIY

20240612 KID

pa-wates.go.id. Jumat, 7 Juni 2024 Kasubag. PTIP Dan Kasubag. Kepegawaian PA Wates melaksanakan konsultasi terkait Keterbukaan Informasi di PA Wates. Ditemui Bapak Aswino Wardhana selaku Bidang Kelembagaan dan Bapak Untung Subagyo. Setelah memperkenalkan diri dan menyampaikan salam dari pimpinan PA Wates, Kepala Sub Bagian Kepegawaian menyampaikan laporan PPID PA Wates tahun 2023 yang sebelumnya sudah dikirim secara soft file pada bulan Februari kemarin.

Selama konsultasi ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan Eni Mawardhaningrum selaku Kepala Sub Bagian PTIP yaitu terkait pelaksanaan monev KID dan cara meningkatkan kualitas PPID di PA Wates. Ditambahkan juga apakah ada kegiatan-kegiatan atau metode untuk meningkatkan kompetensi PPID.

Catatan yang diberikan oleh Bapak Aswino terkait penilaian keterbukaan informasi yaitu perubahan indikator. Penambahan indikator dikarenakan menyesuaikan kebutukan satuan kerja terutama satuan kerja vertikal. Indikator penilaian ini lebih mengakomodir Peraturan Komisi Informasi (Perki) nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Selain itu penguatan PPID membutuhkan tiga aspek, yaitu struktur, infrastruktur dan suprastruktur. Aspek struktur meliputi sumber daya manusia, anggaran dan perencanaan. Aspek infrastruktur berupa penyediaan sarana- prasarana, jejaring dan sistem. Sedangkan aspek suprastruktur meliputi kebijakan atau regulasi dan komitmen pihak-pihak terkait.

Dari hasil konsultasi ini diharapkan PPID PA Wates dapat lebih berkembang dan lebih informatif dari yang sebelumnya. (aw)

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257