logo

RAPAT KOORDINASI BIDANG KEPANITERAAN,

PANITERA PA WATES LAKUKAN EVALUASI KINERJA

WhatsApp Image 2025 02 06 at 08.24.36

Wates, Senin 06 Febuari 2025 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates dilaksanakan rapat koordinasi Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama Wates. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Wates, H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H. dan dikuti oleh Panitera Muda Gugatan Heru Purwanto, S.H., Penitera Muda Permohonan Eka Kusumaningsih, S.H., Panitera Muda Hukum H. Agus Wantoro, S.H., Jurusita/Jurusita Pengganti, Petugas PTSP, dan Staff Pelaksana Kepaniteraan.

 WhatsApp Image 2025 02 06 at 08.24.36 2

Pada rapat ini, disampaikan oleh Panitera tentang seberapa jauh pengerjaan SOP inovasi-inovasi PA Wates, yang pada rapat periode sebelumnya sudah dilakukan pembagian tugas untuk penyusunan SOP tersebut. Pengerjaan SOP ini pun  ditanggapi langsung oleh masing-masing bagian, terkait dengan kendala yang dihadapi. Panitera PA Wates juga memonitoring dan mengevaluasi terkait dengan relas pos yang dikirimkan melalui pos. Hal ini terkait dengan kendala yang dihadapi oleh kurir pos yang tidak bertemu langsung dengan pihak tersebut.

 Kemudian di akhir rapat, Panitera PA Wates juga menghimbau kepada para pegawai bagian Kepaniteraan untuk lebih mengoptimalkan kinerja di bidang kepaniteraan sehingga untuk nilai triwulan yang dari Badan Peradilan Agama MA RI, PA Wates mendapatkan nilai yang maksimal.

KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI WATES PANITERA DAN PANMUD GUGATAN

SERAGAMKAN PANJAR BIAYA RADIUS PANGGILAN

 

KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI WATES

pa-wates.go.id. Rabu, 5 Februari 2025. Bertempat di Pengadilan Negeri Wates, Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Wates beranjangsana dengan Panitera Pengadilan Negeri Wates. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk koordinasi terkait penyeragaman penentuan radius serta biaya pemanggilan/ pemberitahuan pihak oleh jurusita/ jurusita pengganti. Dengan koordinasi ini tidak hanya sekedar mempererat tali silaturrahim sesama pimpinan pengadilan namun juga diharapkan dapat menunjukan kepada masyarakat luas pada umumnya akan kekompakkan pengadilan negeri dan pengadilan agama.  

Sebagai satuan kerja peradilan di bawah naungan lembaga yang sama yaitu Mahkamah Agung RI, keseragaman radius panggilan ini juga merupakan perwujudan pelayanan yang prima dan exellent, juga secara khusus dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat pencari keadilan mengenai adanya perbedaan biaya panjar perkara antara pengadilan negeri dan pengadilan agama. Keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi alasan bagi PA dan PN Wates dalam penyeragaman panjar biaya radius panggilan.

Untuk selanjutnya hasil dari koordinasi ini akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing untuk ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan bersama antara Pengadilan Agama Wates dengan Pengadulan Negeri Wates.

PIMPIN BRIEFING PTSP ZULHERY ARTHA MENGINGATKAN KEMBALI TEKNIS TERKAIT PELAKSANAAN PERSIDANGAN

 

 WhatsApp Image 2025 02 05 at 10.37.27

pa-wates.go.id. Rabu, 5 Februari 2025. Bertempat di ruang PTSP/ PTSL Pengadilan Agama Wates, Hakim PA Wates memimpin briefing Petugas PTSP/ PTSL. Selain petugas PTSP/ PTSL briefing ini diikuti oleh Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan POSBAKUM.

WhatsApp Image 2025 02 05 at 10.37.27 11

Dalam briefing kali ini Zulhery Artha mengingatkan terkait permasalahan yang sering terjadi di Pengadilan Agama Wates. Pertama, pelajari lagi UU tentang perkawinan terkait saksi pada perkara perdata di peradilan agama. Kedua efisiensi kalimat pada bahasa gugatan. Hindari pengulangan kata-kata pada gugatan sehingga gugatan lebih sederhana dan mudah dipahami. Terakhir adalah terkait perkara perubahan identitas yang sesuai peraturan Menteri Agama menjadi kewenangan Peradilan Agama.

Selain itu Zulhery Artha juga menyampaikan bahwa fasilitas perkantoran yang ada saat ini memang disesuaikan dengan kebutuhan. Penempatan ruangan yang sudah diatur merupakan salah satu implementasi kita terkait integritas. Minimalkan berhubungan dengan para pihak yang sedang berperkara baik di kantor maupun diluar.

Dalam briefing ini juga disampaikan bahwa posbakum harus lebih memahami tupoksi masing-masing. Biarkan gugatan yang dibuat oleh para pihak seperti apa adanya karena yang berhak menilainya adalah hakim di persidangan.  

Duta Pelayanan dan Duta Anti Gratifikasi Pengadilan Agama Wates Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat

duta antigratifikasi 4 Feb 25Alfianita Atiq Junaelis Subarkah sebagai Duta Anti Gratifikasi dan Indie Ahsanu Amala sebagai Duta Pelayanan PA Wates sedang menjalankan tugas 

 

pa-wates.go.id – Pengadilan Agama Wates terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peran aktif Duta Pelayanan dan Duta Anti Gratifikasi dalam memberikan edukasi kepada para pencari keadilan. Kegiatan ini berlangsung di area Ruang Tunggu Sidang  Pengadilan Agama Wates pada hari ini, Selasa 04 Februari 2025.

Duta Pelayanan bertugas untuk memastikan bahwa setiap pengguna layanan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait prosedur serta mekanisme pelayanan di Pengadilan Agama Wates. Mereka juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan yang tersedia, sehingga meminimalisir kebingungan dan meningkatkan kepuasan para pihak.

Sementara itu, Duta Anti Gratifikasi menjalankan peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai budaya anti korupsi dan pencegahan gratifikasi di lingkungan peradilan. Dengan pendekatan yang persuasif, mereka memberikan pemahaman kepada para pihak bahwa seluruh layanan yang diberikan di Pengadilan Agama Wates bersifat transparan dan bebas biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Duta Anti Gratifikasi memberikan edukasi kepada para pihak bahwa semua layanan yang diberikan di Pengadilan Agama Wates dipastikan bebas dari pungli. Apabila terdapat aparatur Pengadilan Agama Wates yang melakukan pungli maka dapat dilaporkan melalui aplikasi Siwas Mahkamah Agung atau meja pengaduan pada PTSL Pengadilan Agama Wates. Lebih lanjut, Duta Anti Gratifikasi juga menekankan kepada para pihak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun atas layanan yang sudah diberikan, untuk tetap menjamin integritas seluruh aparatur di Pengadilan Agama Wates.

PERKUAT MANAJEMEN PENGAWASAN, PA WATES LAKUKAN INTERNALISASI 4 SISTEM

WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.17.35 AM

Senin, (03/02/2025) bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama (PA) Wates adakan internalisasi empat sistem. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., serta diikuti oleh seluruh elemen Aparatur PA Wates. Kegiatan dalam rangka meningkatkan sistem pengawasan di internal PA Wates sekaligus mengulas dasar hokum maupun kebijakan dalam sistem pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan internalisasi ini terbagi menjadi empat sesi yang terdiri dari internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), internalisasi Whistleblowing System (WBS), internalisasi Sistem Penanganan Benturan Kepentingan, Internalisasi Sistem Pengendalian Gratifikasi.  

Pada sesi awal tentang internalisasi SPIP, Wakil Ketua PA Wates menyampaikan paparan yang memuat pengertian, maksud & tujuan, serta kebijakan/dasar hukum yang menjadi acuan dalam SPIP. “SPIP memiliki tujuan antara lain tercapainya efektivitas dan efisiensi  pencapaian penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”, paparnya.

Kemudian dalam sesi internalisasi Whistleblowing System (WBS), Wakil Ketua PA Wates menyampaikan mengenai latar belakang perlunya WBS di Pengadilan Agama Wates. “Internalisasi WBS diperlukan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai denga asas-asas umum pemerintahan yang baik, salah satunya diperlukan kondisi/keadaan dalam pelaksanaan tugas pokok Pengadilan Agama Wates yang terbebas dari adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku”, ucapnya. Pada kesempatan yang sama, Ia juga menyampaikan tujuan dari WBS meliputi ruang untuk melapor, ruang memberikan sanksi atas pelanggaran, ruang untuk memperbaiki sistem birokrasi, serta ruang untuk meningkatkan kepercayaan publik. “berkaitan dengan WBS, Badan Pengawasan MA telah mempersiapkan sistem yang bernama SIWAS”, tambahnya.

WhatsApp Image 2025 02 03 at 10.17.34 AM

Selanjutnya, dalam sesi internalisasi Penanganan Benturan Kepentingan, Wakil Ketua PA Wates menyampaikan paparan yang mencakup latar belakang adanya sistem penanganan benturan kepentingan, dasar hukum yang berlaku, tujuan, bentuk/jenis benturan kepentingan,  hingga tahapan penanganan benturan kepentingan. “berkaitan dengan benturan kepentingan, Pegawai PA Wates yang berpotensi memiliki benturan kepentingan adalah Seluruh aparatur PA Wates”, ungkapnya. Adapun yang menjadi sumber penyebab benturan kepentingan adalah penyalahgunaan wewenang, perangkapan jabatan, hubungan afiliasi, gratifikasi, serta kelemahan sistem organisasi.

Berikutnya, dalam sesi terakhir yaitu internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Wakil Ketua PA Wates menyampaikan kembali mengenai Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI nomor 28/BP/SK/III/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Salah satu tujuan dari surat keputusan tersebut adalah sebagai pedoman bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada dibawahnya untuk memahami, mencegah, dan menangani gratifikasi. Selain itu, Membangun integritas Hakim dan Aparatur yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. “Dalam kesempatan ini, saya kembali mengingatkan kepada Seluruh Aparatur PA Wates untuk terus menjaga integritas. Selain itu lakukan respon cepat dengan melaporkan kepada UPG apabila diantara bapak/ibu menerima barang/uang dari pihak eksternal terkait layanan/pekerjaan yang dilakukan.”, himbaunya.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257