KEGIATAN BEDAH BERKAS PENGADILAN AGAMA WATES
Senin, tanggal 22 September 2025 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Wates diadakan kegiatan bedah berkas, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap 3 bulan sekali dengan jadwal yang telah ditetapkan sebagai implementasi dari program yang telah dicananhkan oleh agen Perubahan Bapak Muhamad Ainun Najib,S.H,M.H . Pada kesempatan ini berkas yang di bedah adalah perkara Nomor 294/Pdt.G/2025/PA.Wt.
Kegiatan ini ikuti oleh seluruh tenaga teknis mulai dari kasir, petugas PTSL, Jurusita, Panitera Pengganti, Panitera dan seluruh Hakim Pengadilan Agama Wates, dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Wates Taufik,S.H.I,M.A menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas, serta wawasan dan pemahaman dalam pembuatan berita acara,relass dan putusan sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah yang tetapkan.
Sebagaimana telah kita maklumi bersama berdasarkan Perma Nomor 1 tahun 2029 yang diubah dengan Perma Nomor 7 tahun 2022, kita telah diwajibkan untuk berperkara secara e-Court, untuk itu kita perlu banyak belajar terkait kebijakan-kebijakan yang terkait dengan tetap berpegang pada POLABINDALIN (Pola pembinaan dan Pengendalian Administrsi Perkara).
Dari hasil kegiatan bedah berkas ini, ada beberapa poin yang telah dirumuskan sebagai pedoman dalam penyelesaian perkara.