KETUA PA WATES TAUFIK, S.H.I., M.A., MENJADI NARASUMBER KEGIATAN PEMBINAAN HUKUM TERPADU,
DI KALURAHAN GARONGAN, KAPANEWON PANJATAN, KULON PROGO
pa-wates.go.id. Kamis, 22 Mei 2025. Ketua PA Wates Taufik, S.H.I., M.A., menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Hukum Terpadu Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor di Aula Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan.
Keikut sertaan beliau sebagai narasumber, sesuai dengan surat permintaan dari Pemkab Kulon Progo, sebagaimana tertuang dalam surat Nomor 100.3.9/0950 tentang permohonan narasumber. Dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Meningkatkan Masyarakat Kulon Progo Sadar Hukum.” Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan aparatur pemerintah desa.
Dalam Pembinaan Hukum Terpadu ini, Taufik, S.H.I., M.A. sekaligus Hakim di PA Wates menyampaikan bahasan terkait hukum perkawinan di Indonesia, kewenangan peradilan agama serta persoalan hukum seputar perkawinan. Dari ketiga bahasan tersebut banyak pertanyaan muncul diseputar persoalan hukum perkawinan. Nikah Sirri, Dispensasi Kawin dan Resikonya serta Wali Adhal dan Permasalahannya menjadi bahasan menarik pada kegiatan pembinaan hukum terpadu kali ini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sadar hukum. Pembinaan hukum terpadu ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun desa yang berdaya secara hukum.