PA WATES LAKSANAKAN MONEV PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KETERBUKAAN INFORMASI
pa-wates.go.id. Rabu, 19 Maret 2025. Bertempat di ruangan Media Center, Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates beserta jajarannya melaksanakan Monitoring Evaluasi Pemanfaatan TI dan Keterbukaan Informasi. Rapat ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan TI dalam meningkatkan transparansi dan akses masyarakat terhadap informasi publik. Selain itu TI dapat digunakan untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi publik melalui berbagai media, seperti website, portal data, dan media sosial. TI juga dapat digunakan untuk mempermudah proses pengelolaan informasi publik.
Dalam rapat itu juga wakil ketua mengevaluasi pemanfaatan TI untuk memastikan pemanfaatan TI yang efektif untuk mendukung KIP. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi publik dan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
Terkait dengan keterbukaan informasi public wakil ketua menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Monev seperti ini akan sering dilakukan oleh Pengadilan Agama Wates untuk melihat dan memonitor apakah program yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan.