Monev Risk Register Triwulan I tahun 2025
Tim risk register PA Wates melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi risk register. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A. Rapat yang dilaksanakan di ruang media center ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan anggota tim Risk Register.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dalam rangka melihat sejauh mana manajemen risiko yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Wates berjalan sesuai yang diharapkan. Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi dapat menjadi salah satu metode untuk menguraikan manajemen risiko yang ada di Pengadilan Agama Wates berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Manajemen risiko adalah pendekatan sistematis yang meliputi budaya, proses, dan struktur untuk menentukan tindakan terbaik terkait risiko. Selain itu, manajemen risiko merupakan bagian dari Sistem Pengedalian Intern Pemerintahan (SPIP) yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan.
Selama ini, Pengadilan Agama Wates telah menetapkan dokumen risk register yang telah mengacu ketentuan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Resiko di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya.