Hakim Dan Panitera Pengadilan Agama Wates Mengikuti Persiapan Pelaksanaan Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan Ramadan Melalui Daring
pa-wates.go.id. Rabu, 26 Februari 2025. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1446 H, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan Sosialisasi Data Falakiyah. H. Muh. Dalhar Asnawi dan H. Jafar Sodik mengikuti kegiatan tersebut secara daring diruang Media Center PA Wates. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI 87/DjA/HM2.1/II/2025 terkait Isbat Kesaksian Rukyat Hilal Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah 1446 H.
Dalam penyampaiannya Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag. M.Ag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sebagaimana beberapa kali telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama memberikan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah.
Untuk selanjutnya setelah kegiatan ini diharapkan bahwa semua Pengadilan Agama dapat melaksanakan dan mengimplementasikan Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah tahun ini.