KOORDINASI DENGAN PENGADILAN NEGERI WATES PANITERA DAN PANMUD GUGATAN
SERAGAMKAN PANJAR BIAYA RADIUS PANGGILAN
pa-wates.go.id. Rabu, 5 Februari 2025. Bertempat di Pengadilan Negeri Wates, Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Wates beranjangsana dengan Panitera Pengadilan Negeri Wates. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk koordinasi terkait penyeragaman penentuan radius serta biaya pemanggilan/ pemberitahuan pihak oleh jurusita/ jurusita pengganti. Dengan koordinasi ini tidak hanya sekedar mempererat tali silaturrahim sesama pimpinan pengadilan namun juga diharapkan dapat menunjukan kepada masyarakat luas pada umumnya akan kekompakkan pengadilan negeri dan pengadilan agama.
Sebagai satuan kerja peradilan di bawah naungan lembaga yang sama yaitu Mahkamah Agung RI, keseragaman radius panggilan ini juga merupakan perwujudan pelayanan yang prima dan exellent, juga secara khusus dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat pencari keadilan mengenai adanya perbedaan biaya panjar perkara antara pengadilan negeri dan pengadilan agama. Keterbukaan informasi kepada masyarakat juga menjadi alasan bagi PA dan PN Wates dalam penyeragaman panjar biaya radius panggilan.
Untuk selanjutnya hasil dari koordinasi ini akan disampaikan kepada pimpinan masing-masing untuk ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan bersama antara Pengadilan Agama Wates dengan Pengadulan Negeri Wates.