PIMPIN BRIEFING PTSP ZULHERY ARTHA MENGINGATKAN KEMBALI TEKNIS TERKAIT PELAKSANAAN PERSIDANGAN
pa-wates.go.id. Rabu, 5 Februari 2025. Bertempat di ruang PTSP/ PTSL Pengadilan Agama Wates, Hakim PA Wates memimpin briefing Petugas PTSP/ PTSL. Selain petugas PTSP/ PTSL briefing ini diikuti oleh Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti dan POSBAKUM.
Dalam briefing kali ini Zulhery Artha mengingatkan terkait permasalahan yang sering terjadi di Pengadilan Agama Wates. Pertama, pelajari lagi UU tentang perkawinan terkait saksi pada perkara perdata di peradilan agama. Kedua efisiensi kalimat pada bahasa gugatan. Hindari pengulangan kata-kata pada gugatan sehingga gugatan lebih sederhana dan mudah dipahami. Terakhir adalah terkait perkara perubahan identitas yang sesuai peraturan Menteri Agama menjadi kewenangan Peradilan Agama.
Selain itu Zulhery Artha juga menyampaikan bahwa fasilitas perkantoran yang ada saat ini memang disesuaikan dengan kebutuhan. Penempatan ruangan yang sudah diatur merupakan salah satu implementasi kita terkait integritas. Minimalkan berhubungan dengan para pihak yang sedang berperkara baik di kantor maupun diluar.
Dalam briefing ini juga disampaikan bahwa posbakum harus lebih memahami tupoksi masing-masing. Biarkan gugatan yang dibuat oleh para pihak seperti apa adanya karena yang berhak menilainya adalah hakim di persidangan.