Duta Pelayanan dan Duta Anti Gratifikasi Pengadilan Agama Wates Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat
Alfianita Atiq Junaelis Subarkah sebagai Duta Anti Gratifikasi dan Indie Ahsanu Amala sebagai Duta Pelayanan PA Wates sedang menjalankan tugas
pa-wates.go.id – Pengadilan Agama Wates terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peran aktif Duta Pelayanan dan Duta Anti Gratifikasi dalam memberikan edukasi kepada para pencari keadilan. Kegiatan ini berlangsung di area Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Wates pada hari ini, Selasa 04 Februari 2025.
Duta Pelayanan bertugas untuk memastikan bahwa setiap pengguna layanan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait prosedur serta mekanisme pelayanan di Pengadilan Agama Wates. Mereka juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan yang tersedia, sehingga meminimalisir kebingungan dan meningkatkan kepuasan para pihak.
Sementara itu, Duta Anti Gratifikasi menjalankan peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai budaya anti korupsi dan pencegahan gratifikasi di lingkungan peradilan. Dengan pendekatan yang persuasif, mereka memberikan pemahaman kepada para pihak bahwa seluruh layanan yang diberikan di Pengadilan Agama Wates bersifat transparan dan bebas biaya di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Duta Anti Gratifikasi memberikan edukasi kepada para pihak bahwa semua layanan yang diberikan di Pengadilan Agama Wates dipastikan bebas dari pungli. Apabila terdapat aparatur Pengadilan Agama Wates yang melakukan pungli maka dapat dilaporkan melalui aplikasi Siwas Mahkamah Agung atau meja pengaduan pada PTSL Pengadilan Agama Wates. Lebih lanjut, Duta Anti Gratifikasi juga menekankan kepada para pihak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun atas layanan yang sudah diberikan, untuk tetap menjamin integritas seluruh aparatur di Pengadilan Agama Wates.