Rapat Penyusunan Program Kerja Agen Perubahan Tahun 2025
Muhamad Ainun Najib, S.H.,M.H., H. Agus Wantoro, S.H., dan Ari Wibowo, S.I.P., S.H., M.H. sebagai Agen Perubahan PA Wates Tahun 2025 sedang Melaksanakan Rapat Penyusunan Program Kerja Agen Perubahan Tahun 2025
pa-wates.go.id — Senin (20/01/25), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Wates, telah dilaksanakan rapat penyusunan program kerja Agen Perubahan untuk tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh tim Agen Perubahan PA Wates Tahun 2025 bertujuan untuk merancang program kerja yang strategis dan efektif demi mendukung pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Wates.
Agen Perubahan merupakan individu atau kelompok yang diberi tugas khusus untuk menginisiasi dan memimpin perubahan di lingkungan organisasi. Mereka memiliki tanggung jawab dalam menciptakan inovasi, mendorong peningkatan kualitas pelayanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas. Sebagai motor penggerak, Agen Perubahan juga berperan dalam mengawasi implementasi program kerja yang telah dirancang untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Zona Integritas.
Dalam rapat tersebut, anggota tim mendiskusikan berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan program kerja. Penyusunan program ini dianggap sangat penting, karena berfungsi sebagai panduan operasional dalam merealisasikan visi dan misi organisasi. Selain itu, program kerja yang matang dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan, memastikan pencapaian target yang diharapkan, serta mendukung evaluasi kinerja Agen Perubahan.
Program kerja yang dirancang dalam rapat ini meliputi berbagai inisiatif strategis, seperti penciptaan inovasi, usulan penandatanganan MoU dengan stake holder, peningkatan pelayanan berbasis teknologi, penguatan budaya kerja berbasis nilai-nilai integritas, atau penyelenggaraan pelatihan bagi aparatur Pengadilan Agama Wates. Setiap inisiatif dirumuskan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna layanan dan dukungan terhadap pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hasil akhir dari penyusunan program kerja ini berupa proposal matriks program kerja yang memuat rincian kegiatan, sasaran, indikator keberhasilan, serta estimasi waktu pelaksanaan. Proposal tersebut akan diserahkan kepada Ketua Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Wates untuk direvisi atau disetujui menjadi program kerja Agen Perubahan tahun 2025. (n/a)