Monitoring dan Evaluasi Risk Register Pembangunan Zona Integritas PA Wates
pa-wates.go.id – Pengadilan Agama Wates terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Risk Register Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan pada Kamis, 28 November 2024. Bertempat di ruang Media Center PA Wates, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Tim Risk Register PA Wates.
Monitoring dan Evaluasi Risk Register merupakan proses sistematis untuk memantau dan menilai risiko-risiko yang berpotensi menghambat pelaksanaan program Pembangunan Zona Integritas. Melalui risk register, setiap potensi risiko diidentifikasi, dianalisis, dan ditangani dengan strategi yang terukur guna memastikan keberlanjutan implementasi reformasi birokrasi secara efektif. Dalam sambutannya, Ketua Pembangunan Zona Integritas, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah untuk meminimalkan risiko yang mungkin muncul. “Risk Register ini bukan sekadar dokumen, tetapi juga alat penting untuk mendeteksi, menganalisis, dan menyusun mitigasi terhadap potensi risiko dalam Pembangunan Zona Integritas. Kita perlu melibatkan seluruh elemen agar program ini berjalan optimal,” ungkapnya.
Kegiatan Monev berlangsung secara interaktif, para anggota Tim Risk Register tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga memberikan masukan dan evaluasi terhadap perbaikan Risk Register. Salah satu anggota tim Risk Register, Muhamad Ainun Najib menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar unit untuk meminimalkan risiko yang berkaitan dengan layanan kepada masyarakat, dalam hal ini beliau menyoroti pentingnya koordinasi JS dan PP terkait risiko keterlambatan penyampaian panggilan tercatat.
Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Risk Register ini, diharapkan Pengadilan Agama Wates semakin solid dalam mengidentifikasi dan menangani risiko, sehingga dapat mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).