H. MUH. DALHAR ASNAWI MENJADI NARASUMBER PODCAST KEMENTERIAN AGAMA DENGAN TEMA ISBAT NIKAH
pa-wates.go.id. Rabu 4 September 2024, bertempat di studio podcast Kementerian Agama Kulon Progo, Hakim Pengadilan Agama Wates H. Muh. Dalhar Asnawi mendapat kesempatan untuk menjadi narasumber podcast. Bincang santai yang dikemas dengan program Podcast Reboan itu memang menghadirkan beberapa narasumber, salah satu narasumber tetap dari Pengadilan Agama Wates.
Untuk kesempatan kali ini Podcast Reboan mengambil tema “Isbat Nikah”. Podcast yang dapat dilihat secara live di kanal Youtube Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo dipandu oleh Wildan Isa Anshory Kepala KUA Sentolo. Dalam bincang-bincang tersebut H. Muh Dalhar Asnawi menjelaskan terkait hukum dan penyelesaian perkara isbat nikah pada Pengadilan Agama Wates. Dalam penyampaiannya hakim PA Wates tersebut menerangkan bahwa Itsbat Nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Mengapa harus mengajukan isbat nikah dikarenakan beberapa hal yaitu:
- Untuk penyelesaian perceraian;
- Hilangnya Buku Nikah;
- Jika anda ragu tentang sah atau tidaknya salah satu syarat Pernikahan;
- Jika Pernikahan anda tidak tercatat dan terjadi sebelum tahun 1974;
- Jika Pernikahan yang tidak tercatat dan terjadi setelah tahun 1974 dan tidak melanggar ketentuan Undang-undang.
Podcast yang memakan waktu hampir 1 jam itu ditutup dengan statement dari H. Muh. Dalhar Asnawi yang menyatakan keinginan Pengadilan Agama Wates untuk dapat melaksanakan Isbat Nikah secara terpadu. Isbat Nikah terpadu ini merupakan kerjasama antara instansi di wilayah Kulon Progo yaitu antara Pengadilan Agama Wates dan Kementerian Agama serta difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kulon Progo.