Monitoring dan Evaluasi PPID Pengadilan Agama Wates Fokus pada Peningkatan Layanan dan Pengisian SAQ
pa-wates.go.id – Selasa, 03 September 2024, Pengadilan Agama Wates menyelenggarakan acara monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Acara ini dihadiri oleh Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., dan H. Jafar Sodik, S.Ag., M.H., selaku Dewan Pertimbangan PPID PA Wates, serta Nurhidayanto, S.H., sebagai atasan PPID. serta H. Agus Wantoro, S.H., selaku Pejabat PPID, juga hadir para PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Permohonan Informasi.
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan informasi dan dokumentasi serta memberikan arahan strategis untuk perbaikan layanan informasi publik di Pengadilan Agama Wates. Salah satu fokus utama dalam evaluasi kali ini adalah pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang berkaitan dengan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2024 Komisi Informasi Daerah DI. Yogyakarta.
Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., selaku Dewan Pertimbangan, memberikan tanggapan positif mengenai pengisian SAQ. “Pengisian SAQ merupakan langkah penting dalam penilaian kinerja PPID. Kami mendorong semua pihak untuk mengisi SAQ dengan teliti dan jujur, karena hasil dari SAQ ini akan sangat berpengaruh pada evaluasi dan perbaikan sistem informasi di masa mendatang,” ujar Zulfa Yenti.
Eni Mawardhaningrum, S.Kom., S.H., selaku anggota tim PPID Pelaksana, melaporkan perkembangan terbaru mengenai pengisian SAQ. “Saat ini, proses pengisian SAQ sedang dalam tahap verifikasi data. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pengisian ini sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, dan kami berharap hasil dari evaluasi ini akan selesai tepat waktu,” jelas Eni Mawardhaningrum.
Selama acara, diskusi terbuka juga dilakukan untuk membahas kelengkapan eviden SAQ serta strategi perbaikan yang diperlukan. H. Agus Wantoro, S.H., menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara PPID Pelaksana dan Petugas Layanan Permohonan Informasi untuk memastikan bahwa setiap permohonan informasi dapat ditangani secara cepat dan efektif.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Wates dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta menyelesaikan pengisian SAQ dengan tepat waktu.