PA Wates Gelar Edukasi Pencegahan Anti-Gratifikasi untuk Pengunjung Sidang
pa-wates.go.id - Wates, 8 Agustus 2024 - Pengadilan Agama (PA) Wates terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi dalam proses peradilan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PA Wates menghadirkan Duta Anti-Gratifikasi, Mirza Al Fariqi, S.H., yang memberikan penyuluhan kepada para pihak berperkara sesaat sebelum sidang dimulai
Dalam penyuluhannya, Mirza Al Fariqi, S.H. menegaskan pentingnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya gratifikasi. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk gratifikasi dilarang keras dan merusak integritas serta keadilan dalam proses peradilan. "Kita harus bersama-sama menjaga agar proses peradilan tetap bersih dan adil. Jangan sampai ada pihak yang mencoba mempengaruhi keputusan dengan cara yang tidak benar," ujarnya.
Selain penyuluhan anti-gratifikasi, PA Wates juga memperkenalkan berbagai layanan yang tersedia untuk para pengunjung sidang. Irma Megandari, A.Md., yang bertugas sebagai Duta Pelayanan, menyampaikan informasi tentang fasilitas yang disediakan oleh PA Wates. Di antaranya adalah makanan dan minuman gratis yang dapat dinikmati oleh pengunjung, layanan kesehatan yang siap membantu jika diperlukan, serta adanya smoking area untuk kenyamanan para pengunjung yang merokok.
"Kami ingin memastikan bahwa para pengunjung sidang merasa nyaman dan mendapatkan pelayanan yang terbaik selama berada di PA Wates. Kami berharap dengan adanya layanan ini, para pihak berperkara dapat lebih fokus dan tenang dalam mengikuti proses sidang," kata Irma Megandari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Wates untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas dalam proses peradilan. Dengan adanya edukasi dan fasilitas yang memadai, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pencegahan gratifikasi dan merasa nyaman selama berada di lingkungan pengadilan