Kumpulkan Data Praktik Persidangan Anak, UIN SUKA Kunjungi PA Wates
pa-wates.go.id - Senin (05/08/2024) Pengadilan Agama Wates menerima kunjungan dari rombongan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerjasama dengan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) dan Universitas Oslo Institute for the Study of Law and Muslim Society (ISLaMS) dari Norwegia. Rombongan tamu yang dipimpin oleh Project Manager sekaligus Lead Researcher Prof. Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D., disambut hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.H. Pertemuan berlangsung di ruang media center PA. Wates dan didampingi oleh para Hakim serta Panitera.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data terkait praktik persidangan yang melibatkan hak dan subjek anak. Selain itu, Prof. Euis Nurlaelawati menjelaskan bahwa kunjungan ini juga dimaksudkan untuk melakukan wawancara dan pendokumentasian putusan serta kegiatan persidangan.
"Kegiatan pengumpulan data ini merupakan bagian dari penelitian yang bertajuk 'Improving Legal Awareness on Children Rights among Islamic Court Judges in Indonesia: Reviews on Legal Norms and Practices in the Perspective of Gender Equality'," tambah Prof. Euis.
Dalam penelitian tersebut, NHCR dan ISLaMS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum mengenai hak-hak anak di Indonesia, dengan meninjau norma-norma hukum dan praktik yang ada dari perspektif kesetaraan gender.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan ini dan berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan praktik persidangan yang lebih berpihak pada hak-hak anak.
"Kami sangat mendukung upaya ini dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penelitian. Semoga hasilnya nanti dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kita semua," ujar Zulfa Yenti.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara UIN dan NHCR, ISLaMS, serta Pengadilan Agama Wates dalam upaya memperbaiki sistem peradilan yang lebih responsif terhadap hak-hak anak, serta mendorong kesetaraan gender dalam praktik hukum di Indonesia.