logo

Written by Administrator on . Hits: 177

Jaga Integritas, Ketua Serahkan Cinderamata kepada Unit Pengendali Gratifikasi Pengadilan Agama Wates

ani gratifikasi upg pawates

pa-wates.go.id. Selasa, 16 Juli 2024, telah dilakukan penyerahan cinderamata sebagai simbol komitmen anti gratifikasi di Pengadilan Agama Wates. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, Nanang Moh. Rofi'i Nurhidayat, S.Ag., yang menyerahkan cinderamata tersebut kepada Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) PA Wates.

Cinderamata tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim UPG PA Wates, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., di ruang ketua Pengadilan Agama Wates. Cinderamata yang diterima UPG kemudian akan diteruskan ke KPK, Acara penyerahan cinderamata ke UPG ini menegaskan komitmen PA Wates dalam mendukung upaya pemberantasan gratifikasi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Agama Wates merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen PA Wates dalam upaya pemberantasan gratifikasi. Dibentuk dengan tujuan untuk mengawasi, mengendalikan, dan mencegah terjadinya gratifikasi di lingkungan kerja, UPG PA Wates berperan penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme para pegawai.

Berikut beberapa fungsi dan peran utama UPG PA Wates:

  1. Pengawasan dan Pengendalian:

    • UPG PA Wates bertanggung jawab untuk mengawasi setiap aktivitas dan interaksi yang berpotensi mengarah pada gratifikasi. Pengawasan ini dilakukan secara ketat dan berkelanjutan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik gratifikasi.
  2. Pendidikan dan Sosialisasi:

    • Tim UPG secara aktif mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya integritas. Ini termasuk workshop, seminar, dan diskusi yang melibatkan seluruh pegawai PA Wates.
  3. Penerimaan dan Pelaporan:

    • UPG PA Wates juga menerima laporan dari pegawai atau pihak eksternal mengenai dugaan gratifikasi. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti dengan investigasi yang transparan dan sesuai prosedur.
  4. Pemberian Penghargaan:

    • Sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai yang menunjukkan integritas tinggi, UPG memberikan penghargaan atau cinderamata anti gratifikasi. Ini bertujuan untuk memotivasi pegawai lain agar selalu menjauhi praktik gratifikasi.
  5. Peningkatan Sistem dan Prosedur:

    • UPG terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap sistem dan prosedur yang ada untuk meminimalisir peluang terjadinya gratifikasi. Hal ini mencakup peningkatan sistem kontrol internal dan mekanisme pelaporan yang lebih efisien.

Dengan adanya UPG, Pengadilan Agama Wates menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257