IKPA PA Wates Raih Kategori Sangat Baik
Pengadilan Agama Wates pada Tahun Anggaran 2024 mendapatkan alokasi Pagu Anggaran untuk DIPA 01 dengan kode satker 401219 sebesar Rp. 4.463.203.000,- dengan rincian Belanja Pegawai sebesar 3.459.136.000,- serta Belanja Barang sebesar 1.004.067.000,- dan untuk DIPA 04 dengan kode satker 401220 sebesar 92.500.000 dengan rincian untuk anggaran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebesar Rp. 45.000.000, untuk anggaran Pembebasan Biaya Perpakara/Prodeo sebesar Rp 22.500.000,- serta untuk anggaran Sidang di luar Gedung Pengadilan sebesar Rp. 25.000.000,-.
Berdasarkan aturan terbaru terkait Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2024 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, ditetapkan bahwa untuk penyerapan keseluruhan anggaran pada belanja pegawai pada triwulan I minimal sebesar 20% dan untuk belanja barang sebesar 15%.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini berdasarkan aturan terbaru tersebut ada beberapa formula penilaian yang diperbaharui seperti dimasukannya KKP dalam penilain IKPA, Indikator penilaian SPM menjadi pengurang (-5) serta pembaharuan komponen penilaian yang lainnya seperti yang telah dijelaskan dalam aturan tersebut.
Pembaharuan penilaian IKPA 2024 tersebut tidak menyurutkan Tim Pengelola Anggaran PA Wates dalam mengelola anggarannya dengan baik. Hal ini terbukti dengan nilai IKPA PA Wates pada Triwulan I TA 2024 pada kedua DIPA nya yang menyandang kategori Sangat Baik. Adapun rincian nilainya yaitu :
- Untuk DIPA 01 (401219) mendapatkan nilai akhir 100 (Sangat Baik).
- Untuk DIPA 01 (401220) mendapatkan nilai akhir 99,93 (Sangat Baik).
Diharapkan dengan nilai IKPA yang berkategori sangat baik tersebut tidak membuat Tim Pengelola Anggaran PA Wates merasa cepat berpuas diri, akan tetapi tetap mengelola anggarannya dengan baik, terutama pada Indikator Deviasi Halaman III DIPA dan Penyerapan Anggarannya.