logo

Written by Administrator on . Hits: 1583

PAW 0002

Pengadilan Agama Wates terus meningkatkan layanan untuk memangkas birokrasi dan  administrasi terkait pengambilan produk perceraian. Bagi para pihak yang berperkara di PA Wates yang selesai dan diputus perkaranya tidak perlu datang ke kantor PA Wates hanya untuk sekedar menanyakan apakah suratnya sudah jadi atau belum, sudah bisa diambil atau belum. Mereka akan mendapat pemberitahuan secara otomatis tentang hal ini dari SMS ataupun WA PA Wates.

PA Wates juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo terkait sinkronisasi data kependudukàn dengan data perceraian.

Petugas dari Pengadilan Agama Wates akan menginput data perkara perceraian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke dalam aplikasi "PENCARKU" milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo.

Selanjutnya setiap pihak yang mengambil akta cerai sekaligus akan mendapatkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga dengan status baru. Layanan ini dinamakan "PATUNG KUDAKU" yaitu "Pelayanan Terpadu Akta Cerai dengan Dokumen Kependudukan Kulon Progo".

Layanan patung kudaku ini disambut antusias oleh banyak pihak, diantaranya oleh Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo dan juga para pencari keadilan, karena memangkas birokrasi dan administrasi serta memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Ketua PA Wates, Yuniati Faizah, mengajak kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat harus dimudahkan dan dilayani dengan pelayanan prima. (YF)

 

PAW 0031

PAW 0053

Penyerahan Dokumen Kependudukan dan Akta Cerai

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

twiiter PaWates

insta pa.wates

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp 082138348257