Evaluasi Perdana Posbakum PA Wates
Pa-wates.go.id | Jumát, 20/07/18
PA Wates bersama Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Kulon Progo hari Jumát (20/07) mengadakan rapat evaluasi bersama pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah berjalan di PA Wates dalam tahun anggaran 2018 ini.
Evaluasi yang dilaksanakan di ruang rapat PA Wates dihadiri tiga orang perwakilan pihak APSI sebagai rekanan pelaksana layanan jasa pos bantuan hukum di PA Wates.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Wates, Nur Lailah Ahmad. SH. Menitikberatkan pada kelancaran pelayanan pada jasa Pos Bantuan Hukum kepada pengguna pencari keadilan. Nur Lailah tidak menginginkan pencari keadilan mengantri lama untuk menggunakan jasa posbakum meskipun layanan tersebut sifatnya tidak dipungut biaya.
Pihak APSI sendiri menyampaikan kendala bahwa dalam memberikan layanan, pihaknya lebih banyak tersita waktunya dalam melaksanakan fungsi konseling dibandingkan dalam membuatkan gugatan sehingga ada pengguna jasa yang harus kembali keesokan harinya.
Menanggapi hal tersebut, Nur Lailah mengharapkan jika terdapat antrian agar pihak posbakum lebih mengutamakan layanan pembuatan gugatan dibandingkan konseling karena fungsi konseling ini telah dilakukan oleh pihak pengadilan agama, sementara pembuatan gugatan tidak boleh dilakukan pihak pengadilan agama.
Sementara, hakim pengawas bidang posbakum, Anis Nasim Mahiroh, menambahkan masukan lain terkait penyusunan gugatan Sebagai dokumen resmi yang perlu lebih dicermati dalam hal formulasi, kerapian, dan urutan logisnya karena menurutnya masih ditemukan kesalahan yang tidak sekedar salah pengetikan.
“Sangat disayangkan jika ada perkara yang harus ditolak karena ketidakcermatan dalam penyusunan gugatan oleh pihak posbakum,”pungkasnya.
Pihak APSI Dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan masukan-masukan dari PA Wates segera ditindaklanjuti dalam rapat evaluasi internal yang rutin dilakukan setiap bulannya. Mereka menyampaikan terima kasih atas evaluasi pelaksanaan posbakum yang berjalan. Karena meskipun mengakui telah melaksanakan layanan tersebut di berbagai wilayah hukum pengadilan agama namun setiap tempat memliki kekhasan tersendiri.
Dalam rapat ini kedua pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan kordinasi antara petugas meja pendaftaran PA Wates dengan petugas jaga posbakum untuk memastikan pelayanan kepada pecari keadilan berjalan lancar.