Selaraskan Langkah, Tingkatkan Kualitas Layanan: PA Wates Gelar Monitoring dan Evaluasi POSBAKUM

Wates, 26 Oktober 2026 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Wates melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Senin (26/10/2026), bertempat di Media Center PA Wates.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Wates, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh para hakim serta pejabat kepaniteraan PA Wates. Turut hadir perwakilan Triaskara Law Firm selaku penyedia jasa POSBAKUM terpilih, yakni Mukhamad Hasan, S.H., M.SI., Ida Kristiana, S.H., M.H., beserta tim.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi forum untuk menyelaraskan pemahaman, menyamakan persepsi, serta mengevaluasi pelaksanaan layanan POSBAKUM agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pengadilan dan penyedia jasa dalam mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum.
Dalam pelaksanaannya, keselarasan antara kebijakan pengadilan dan pelaksanaan tugas oleh penyedia jasa menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. Melalui koordinasi dan evaluasi secara berkala, diharapkan setiap unsur yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, tanggung jawab, serta standar pelayanan yang harus dipenuhi.
Ketua PA Wates, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., memimpin kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memastikan layanan POSBAKUM senantiasa berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan layanan yang telah berjalan, tetapi juga pada upaya perbaikan berkelanjutan agar pelayanan semakin tertib, efektif, responsif, dan mudah diakses.
Keterlibatan para hakim dan pejabat kepaniteraan dalam kegiatan ini turut memperkuat koordinasi internal, khususnya dalam memastikan layanan bantuan hukum berjalan selaras dengan proses pelayanan perkara di pengadilan. Sementara itu, kehadiran perwakilan Triaskara Law Firm menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dua arah terkait pelaksanaan layanan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama.
POSBAKUM memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, dan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kualitas pelayanan POSBAKUM perlu senantiasa dijaga melalui pengawasan, evaluasi, dan peningkatan kompetensi petugas, dengan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, PA Wates menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan penyedia jasa POSBAKUM dalam mewujudkan pelayanan yang semakin berkualitas. Keselarasan pemahaman, keterbukaan dalam evaluasi, dan kesungguhan dalam melakukan perbaikan menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
