OPTIMALKAN LAYANAN BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU,
PA WATES GELAR MONEV KINERJA POS BANTUAN HUKUM
Wates, Kamis 13 Agustus 2026 – Pengadilan Agama (PA) Wates menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memastikan pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel. Agenda rutin yang berlangsung di Ruang Media Center PA Wates ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Wates, Panitera Muda Hukum, Jurusita/Jurusita Pengganti dan advokat dari lembaga penyedia layanan Posbakum mitra PA Wates.

Kegiatan Monev dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Wates, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.. Agenda ini bertujuan untuk meninjau mutu konsultasi hukum, pembuatan dokumen gugatan/permohonan, hingga kesesuaian pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
Dalam sambutannya, pimpinan PA Wates menegaskan bahwa Posbakum merupakan garda terdepan pengadilan dalam memberikan akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok kurang mampu di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
"Posbakum bukan sekadar kewajiban formalitas, melainkan sarana krusial untuk membimbing masyarakat yang awam hukum. Melalui kegiatan evaluasi ini, kita ingin memastikan keluhan masyarakat terminimalisir, penyusunan berkas perkara semakin rinci dan akurat, serta pelayanan yang diberikan tetap mengedepankan nilai humanis dan integritas," tegas Ketua PA Wates.
Pihak penyedia layanan Posbakum menyambut baik masukan serta arahan dari pimpinan PA Wates dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai catatan perbaikan yang diberikan. Melalui monev berkala ini, PA Wates terus berupaya memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan hukum yang transparan, mudah, dan bebas biaya bagi masyarakat yang tidak mampu.
