Jarak Bukan Penghalang, Pengadilan Agama Wates Gelar Sidang Teleconference untuk Permudah Akses Keadilan
Wates – Pengadilan Agama Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif, modern, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi para pencari keadilan melalui pelaksanaan sidang secara teleconference bersama Pengadilan Agama Manado. Pelaksanaan sidang ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Sidang teleconference dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Wates dengan menghubungkan para pihak yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Manado melalui sarana komunikasi daring. Mekanisme ini memungkinkan para pihak untuk mengikuti persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh, sehingga dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga.
Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan wujud sinergi antar pengadilan agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, penggunaan teknologi informasi dalam persidangan juga menjadi bagian dari transformasi peradilan modern yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia guna meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Melalui inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Wates berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan peradilan yang profesional, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pencari keadilan
"Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”
Penulis: @rbow
