MEDIASI BERHASIL, SAAT DAMAI MENJADI JALAN TERBAIK
Wates. Kamis 30 Juli 2026 -- Pengadilan Agama Wates kembali berhasil mendamaikan pihak berperkara melalui proses mediasi. Dengan pendampingan Mediator Hakim Pengadilan Agama Wates, Muhammad Faudzan, para pihak yang semula bersengketa akhirnya mencapai kesepakatan damai dan sepakat mengakhiri perselisihan melalui musyawarah.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa dialog yang terbuka, saling menghargai, dan kemauan untuk mencari solusi bersama dapat menghadirkan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. Melalui proses mediasi, para pihak tidak hanya memperoleh penyelesaian yang lebih cepat dan efektif, tetapi juga dapat menjaga hubungan baik serta menghindari konflik yang berkepanjangan.

Mediator Hakim Muhammad Faudzan berperan aktif dalam membantu para pihak menemukan titik temu dengan mengedepankan prinsip netralitas, keadilan, dan kemanfaatan. Hasil kesepakatan yang dicapai menunjukkan bahwa perdamaian selalu menjadi pilihan yang patut diutamakan dalam penyelesaian sengketa.
Pengadilan Agama Wates senantiasa berkomitmen mendorong budaya damai melalui optimalisasi mediasi sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
