Tak Terhalang Tembok Rutan, Sidang Tetap Berjalan di Pengadilan Agama Wates
Wates – Kamis 23 Juli 2026, Pengadilan Agama Wates kembali melaksanakan persidangan secara teleconference dengan pihak berperkara yang sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wates.
Pelaksanaan sidang ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kerja sama antara Pengadilan Agama Wates dengan Rutan Wates dalam memberikan akses pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan efektif bagi para pencari keadilan. Melalui fasilitas teleconference, pihak yang berada di dalam rutan tetap dapat mengikuti seluruh proses persidangan tanpa harus hadir secara langsung di ruang sidang.

Kerjasama ini tidak hanya mendukung pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan peradilan, tetapi juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam memberikan pelayanan publik yang prima, menjamin hak-hak para pihak, serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Pengadilan Agama Wates akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai stakeholder guna menghadirkan layanan peradilan yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bersama melayani, bersama mewujudkan akses keadilan untuk semua.
