SINERGI DAN PENDEKATAN HUMANIS, KETUA PA WATES BERHASIL DAMAIKAN PERKARA EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
Wates, Kamis 09 Juli 2027 – Pengadilan Agama (PA) Wates kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelesaian perkara melalui jalur damai di bawah pimpinan langsung Ketua Pengadilan Agama Wates, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Wates, dan dengan gaya kepemimpinan yang sejuk, solutif, namun tetap tegas, Ketua Pengadilan Agama (PA) Wates berhasil mengurai benang kusut permasalahan.
Beliau memberikan pemahaman hukum secara komprehensif serta menyuntikkan nilai-nilai keadilan yang bermartabat bagi kedua belah pihak. Setelah melalui diskusi dan negosiasi yang dinamis, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling merangkul dan menandatangani Berita Acara Perdamaian.

"Eksekusi bukan sekadar menjalankan putusan atau undang-undang secara kaku, melainkan bagaimana kita bisa memberikan solusi hukum yang seadil-adilnya tanpa meninggalkan luka bagi salah satu pihak. Perdamaian adalah mahkota dari setiap penyelesaian sengketa," ujar Ibu Ketua PA Wates dalam arahannya.

Keberhasilan ini disambut gembira dan haru oleh kedua belah pihak. Pihak Termohon dan Pihak Pemohon juga mengapresiasi efisiensi waktu dan kepastian hukum yang didapatkan tanpa harus melalui proses sita lelang yang panjang.
Keberhasilan perdamaian pada tahap eksekusi Hak Tanggungan ini membuktikan bahwa Pengadilan Agama Wates tidak hanya prima dalam memberikan pelayanan pengadilan, tetapi juga andal dalam mengedepankan asas restorative justice dan mediasi di setiap tahapan perkara. Hal ini sekaligus menjadi preseden positif bagi penegakan hukum yang humanis di wilayah Kulon Progo.
