logo

Written by Administrator on . Hits: 14

WhatsApp Image 2026 07 01 at 10.21.10 AM

Wates.go.id- Rabu, 1 Juli 2026, Pengadilan Agama Wates kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan melalui pelaksanaan sidang secara teleconference untuk perkara permohonan dispensasi kawin. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang II Pengadilan Agama Wates dengan menghubungkan para pihak yang berada di wilayah hukum berbeda melalui sarana teknologi informasi.

Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan karena salah satu pemohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Sanggau, Kalimantan Barat, sehingga kehadiran secara langsung di Pengadilan Agama Wates akan membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga yang tidak sedikit. Untuk mengatasi kendala tersebut, Pengadilan Agama Wates berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Sanggau guna memfasilitasi kehadiran pemohon melalui mekanisme persidangan jarak jauh.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal, H. Akhmad Adib Setiawan, S.H.I., dengan didampingi Panitera Pengganti, Diaz Prawesti Kusuma Wardhani, S.H.. Sementara itu, pemohon yang berada di Kabupaten Sanggau mengikuti jalannya persidangan dari Pengadilan Agama Sanggau dengan pendampingan petugas pengadilan setempat guna memastikan identitas para pihak, kelancaran komunikasi, serta tertibnya jalannya persidangan.

Persidangan berlangsung dengan lancar menggunakan media teleconference yang memungkinkan komunikasi dua arah secara langsung antara Hakim di Pengadilan Agama Wates dengan pemohon yang berada di Pengadilan Agama Sanggau. Seluruh tahapan persidangan, mulai dari pemeriksaan identitas para pihak, penyampaian keterangan, hingga pendalaman fakta-fakta yang diperlukan dalam perkara dispensasi kawin, dapat dilaksanakan secara efektif tanpa mengurangi prinsip-prinsip persidangan yang berlaku.

Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan peradilan modern serta mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan, mekanisme teleconference juga menjadi solusi atas hambatan geografis yang kerap dihadapi para pihak yang berdomisili di luar wilayah hukum pengadilan yang memeriksa perkara.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA WATES KLAS I B

Jl. K. H. Ahmad Dahlan Km.2,6 Wates, KP

Daerah Istimewa Yogyakarta

Telp: 0274-773059 / Fax: 0274-773478

Email Utama                      : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi/Tabayyun  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

efbee Pengadilan Agama Wates

insta pa.wates

insta pawates.news

youtube Pengadilan Agama Wates 

tiktok icon free png @pa.wates

whatsapp PTSP Online