Respons Cepat Instruksi Mahkamah Agung, UPG PA Wates Gelar Rapat Penuhi Data Dukung Pengendalian Gratifikasi

pa-wates.go.id – Pengadilan Agama Wates bergerak cepat merespons instruksi kedinasan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026. Langkah taktis ini diwujudkan melalui rapat koordinasi internal yang digelar oleh Unit Pengendalian Gratifikasi PA Wates pada Selasa (23/06/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Media Center PA Wates tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim UPG PA Wates, Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh anggota tim UPG PA Wates.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung atas permintaan data dukung Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Mahkamah Agung Tahun 2026. Mahkamah Agung mewajibkan seluruh Ketua UPG Satuan Kerja pada badan peradilan di bawahnya untuk mengirimkan dokumen serta data dukung yang valid sebagai bukti konkret pelaksanaan PPG di daerah.
Dalam arahannya, Ketua Tim UPG PA Wates, Adhayani Saleng Pagesongan, menekankan bahwa pemenuhan data dukung ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari komitmen tanpa kompromi PA Wates dalam menjaga wilayah kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
