Tekan Angka Perceraian, Pemkab Kulon Progo dan Pengadilan Agama Wates Perkuat Sinergi Lintas Sektor

pa-wates.go.id – Penanganan perkara rumah tangga, dispensasi kawin, dan perlindungan anak memerlukan komitmen terpadu dari berbagai lini birokrasi. Guna memitigasi problem sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama Pengadilan Agama Wates dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo menjajaki kerja sama preventif, khususnya pada penguatan ketahanan keluarga di hulu.
Langkah ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara jajaran pimpinan Pengadilan Agama Wates dengan Bupati Kulon Progo di ruang kerja Bupati, Selasa (22/6/2026). Selain sebagai forum koordinasi program kerja, kunjungan resmi ini sekaligus menjadi momen perkenalan bagi Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., yang memasuki minggu ketiga bertugas selaku Ketua PA Wates. Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. resmi mengemban jabatan tersebut setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta pada 26 Mei 2026 lalu.
Dalam silaturahmi formal berpola kula nuwun (permisi-red) ini, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H., didampingi oleh Sekretaris PA Wates Nurhidayanto, S.H., Panitera Muda Gugatan H. Agus Wantoro, S.H., serta protokoler Suwandi. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd.
Dalam pertemuan tersebut, Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H. memaparkan kondisi terakhir mengenai perkara hukum keluarga di Kulon Progo, dengan sorotan utama pada tingginya angka permohonan cerai serta pengajuan dispensasi kawin atau pernikahan usia anak.
Guna menekan angka-angka tersebut, PA Wates menawarkan penguatan kemitraan strategis dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait, salah satunya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo.
"Kami tidak bisa berjalan sendiri dalam menyelesaikan akar masalah sosial ini. Penyelesaian di hilir berupa putusan sidang pengadilan harus diimbangi dengan edukasi hukum di hulu. Oleh karena itu, jika Pemkab Kulon Progo atau OPD mengadakan penyuluhan hukum, kami dari Pengadilan Agama siap menerjunkan tim dan materi secara penuh," ujar Syarifah Isnaeni, S.Ag., M.H.
Bak gayung bersambut, Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan program preventif demi meredam potensi keretakan rumah tangga di masa depan. Fokus Kemenag saat ini mencakup pembinaan keagamaan pada anak usia dini dan pembekalan intensif bagi calon pengantin (catin).
Program pembekalan catin dinilai krusial untuk memberikan pemahaman psikologi keluarga, pengelolaan finansial, hingga kesiapan reproduksi, sehingga angka perceraian di kemudian hari dapat ditekan serendah mungkin.
Merespons paparan tersebut, Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan menyambut baik inisiatif kolaborasi lintas institusi ini. Menurutnya, harmonisasi data dan program kerja antara Pemkab, PA Wates, dan Kemenag akan mempercepat lahirnya kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran.

