Exspose Hasil Pengawasan dan Pembinaan Hatibinwasda PTA Yogyakarta di PA Wates

pa-wates.go.id — Pengadilan Agama Wates menerima kegiatan pengawasan sekaligus expose hasil pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Kegiatan tersebut digelar di Media Center PA Wates pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan pengawasan ini diikuti oleh seluruh pegawai PA Wates, baik dari tenaga teknis maupun struktural.
Dalam sambutannya, Ketua PA Wates Taufik, S.H.I., M.A., menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pengawasan yang berlangsung selama dua hari, 18–19 Mei 2026. Ia berharap hasil pengawasan tersebut dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan kinerja PA Wates ke depan.
Ketua Tim Pengawas, Drs. Abdul Jabar, M.H., dalam exposenya menyatakan bahwa secara umum PA Wates telah menunjukkan kinerja yang baik. Kantor terlihat bersih dan rapi, serta para pegawai bersikap ramah. Namun, ia menekankan perlunya peningkatan pelayanan terhadap para pencari keadilan, terutama dalam hal kecepatan proses pelayanan.
Sementara itu, anggota tim pengawas Drs. H. Muhtar Gani, S.H., M.H., memberikan catatan khusus terkait kualitas putusan. Menurutnya, hakim harus lebih cermat dan teliti dalam menyusun pertimbangan hukum dengan mengacu pada kaidah-kaidah serta dasar hukum yang tepat, agar putusan yang dihasilkan lebih bermakna dan berkualitas.
Muhtar Gani juga menyoroti pentingnya kelengkapan administrasi di tingkat pertama. “Pada aplikasi e-Court, semua fitur harus diisi secara lengkap dan cermat. Hal ini akan sangat membantu hakim tinggi saat memeriksa berkas banding, sehingga tidak ada dokumen yang tertinggal,” ujarnya.
Ketua PA Wates Taufik menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti semua masukan dan rekomendasi dari tim pengawas PTA Yogyakarta. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, akurat, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan Pengadilan Agama Wates dapat semakin profesional dan menjadi lembaga peradilan yang semakin dipercaya publik di wilayah Kulon Progo.
